SMA Ngeri 1 Tapen - Bondowoso

Jl. Raya Cindogo No. 2 Tapen Telp. 0332 421964 Fax 0332 425755 Bondowoso

Jajaran Dewan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

Jajaran Dewan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Tahun Pelajaran 2016/2017

GITA NADA MAYAPADA

Kejuaran Drumband Tingkat Kabupaten Bondowoso Tahun 2015

Team Bola Volli SMANTAP

Team Putra - Putri SMANTAP FC

Team Futsal SMANTAP

Final Futsal Antar Pelajar SMA/SMK dan MA se Kabupaten Bondowoso

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SMA NEGERI 1 TAPEN

Sabtu, 30 Juli 2016

Tips dan Trik Sukses Hadapi Kurikulum 2013


Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi tips dan trik buat para murid atau siswa yang bakal menghadapi kurikulum baru yaitu K-13 atau Kurikulum 2013.
         Ya seperti yang kita tau kurikulum 2013 ini baru diterapkkan pada tahun pelajaran 2014-2015,nah kebetulan saya juga masuk SMA pada tapel tersebut,jadi sekalian ngasih tips buat temen-temen yang lagi galau mikirin K-13 ini tentunya.
          Langsung aja deh temen-temen baik SD,SMP,maupun SMA saya kasih tips buat ngadepin kurikulum 2013 sesuai dengan referensi yang saya dapat selama ini baik dari internet maupun sosialisasi dari guru-guru saya yang terhormat.
 
  1)Lebih Aktif Bertanya
Di kurikulum baru ini udah bukan waktunya buat para murid berdiam diri dan malu-malu kucing ketika KBM.sebab kurikulum 2013 yang saya tau juga menilai murid dari sisi keterampilan yang didalamnya termasuk juga dinilai dari keaktifan si siswa,tapi keaktifan disini bukan berarti para siswa aktif bercanda dan bercerita sendiri tanpa memperhatikan materi yg sedang dibahas.
   2)Jaga Baik-baik Sopan Santun
Selain pemahaman dan keaktifan siswa ada satu aspek yang lebih diutamakan yaitu sikap siswa ketika jam pelajaran maupun diluar jam pelajaran,jadi selain pandai moral generasi bangsa juga perlu diperhatikan karena di Tanah Air tercinta kita ini udah banyak banget orang pinter tapi moralnya rendah contonya ya para koruptor
   3)Lebih aktif mencari sumber-sumber pendalaman materi
Pada kurikulum 2013 katanya sih guru cuma sebagai media penyampaian materi,jadi nanti siswa bakal dibuat kelompok dan masing-masing kelompok membuat pembahasan materi yang tadi dikasih sama guru,terus jika diKTSP 2006 kita masih bisa menerapkan sistem belajar pasif yaitu belajar hanya dari sumber LKS yang telah disiapkan sekolah sekarang dikurikulum 2013 ini LKS dan buku pendamping belajar lainnya tidak lengkap seperti buku LKS yg kita pake waktu KTSP 2006 lalu jadi disini siswa cuma dikasih materi lalu siswa juga yang harus aktif cari isi dari materi yang dikasih tersebut baik lewat internet maupun media-media lain.
  4)Jeli memilih jurusan(khusus buat SMA)
Seperti yang kita tau kalau di kurikulum 2013 ini buat para siswa SMA kelas X yang baru langsung dilakukan penjurusan dimana dulunya ketika KTSP 2006 siswa SMA baru dijuruskan ketika selesai kelas X dan yang terbaru infonya sih gak ada lagi anak IPA yang nantinya bisa masuk jurusan IPS ketika kuliah tapi info ini juga masih rumor sih,tapi saya pribadi mendukung deh sama kebenaran info ini jadi nantinya anak-anak IPS kaya saya ketika masuk Universitas gak perlu bersaing dengan anak-anak IPA.
Sekian dari saya,jika ada salah-salah kata saya mohon maaf.dan sebelumnya ada brberapa hal yang perlu diingat kalau info diatas mungkin ada yg salah karena saat ini kurikulum 2013 masih dalam tahap-tahap pengenalan baik pada guru maupun siswa.

sumber : asditya-gooners.blogspot.co.id

Guru Harus Tahu Inilah Hasil Revisi Final Kurikulum 2013

Hasil Revisi Kurikulum 2013 edisi final 2016, Revisi K13 ini diyakini sudah final.
Sistem Penilaian dalam Kurikulum 2013 akan mengalami perubahan kembali, dari sistem satuan (1 - 4) dikembalikan menjadi puluhan (0 - 100) seperti pada sistem sebelumnya. Ini disebabkan karena banyaknya aduan dari Orang Tua Wali murid yang sulit mengerti dengan sistem Penilaian yang dilakukan seperti di Perguruan Tinggi.

Beberapa Perubahan Penilaian dalam K13 yang akan diterapkan dalam tahun ini antara lain :
  1. Penilaian Sikap
  2. Ketuntasan Belajar
  3. Mekanisme dan Prosedur
  4. Pengolahan
  5. Laporan Hasil Belajar
Konsep Penilaian 
Tujuan penilaian:
Formatif(membentuk karakter dan perilaku, menjadikan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat); diagnostik(melihat perkembangan peserta didik dan feedback-koreksi pembelajaran), dan mengukur achievement/capaian agar dapat dilakukan evaluasi hasil pembelajaran
Ranah yang dinilai:
  • Pengetahuan
  • Keterampilan dan
  • Sikap dan perilaku (attitude and behavior pembiasaan dan pembudayaan)
Hasil Revisi Kurikulum 2013 Pada Pembelajaran,Penilaian Dan Kriteria Ketuntasan

Proses penilaian: lebih sederhana, terjangkau untuk dilakukan, tidak menjadi beban bagi guru/siswa, tetapi tetap mengutamakan prinsip dan kaidah penilaian

Penilaian yang dilakukan tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessmet for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).

Penilaian Untuk, Sebagai dan Atas Pembelajaran
Pengertian Penilaian Autentik
Penilaian Autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya

Tujuan Penilaian Authentic
  1. Menjadikan siswa pembelajar yang berhasil menguasai pengetahuan
  2. Melatih ketrampilan siswa menggunakan pengetahuannya dalam konteks kehidupannya
  3. Memberi kesempatan siswa menyelesaikan masalah nyata
  4. Prinsip Penilaian
  5. Mendorong siswa berpikir krirtis dan menerapkan pengetahuan
  6. Mengukur capaian kompetensi siswa
  7. Penilaian berdasar kriteria (criterion-referenced)
  8. Berkelanjutan, untuk perbaikan dan peningkatan
  9. Analisa untuk tindak lanjut pembelajaran
  10. Sesuai pengalaman belajar siswa
  11. Prinsip Khusus Penilaian Authentic
  12. Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum.
  13. Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.
  14. Berkaitan dengan kemampuan peserta didik.
  15. Berbasis kinerja peserta didik.
  16. Memotivasi belajar peserta didik.
  17. Menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik.
  18. Memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya.
  19. Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  20. Mengembangkan kemampuan berpikir divergen.
  21. Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.
  22. Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus.
  23. Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata.
  24. Terkait dengan dunia kerja.
  25. Menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata.
  26. Menggunakan berbagai cara dan instrumen.
  27. Tujuan Penilaian 
  28. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik bertujuan untuk:
Formatif (membentuk karakter dan perilaku, menjadikan pembelajar sepanjang hayat – to drive learning, terampil),
Diagnostik (melihat perkembangan siswa dan feedback-koreksi pembelajaran), serta
Achievement (mengukur capaian agar dapat dilakukan evaluasi hasil pembelajaran

Prinsip-prinsip Penilaian

Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan terhadap penguasaan tingkat kompetensi sebagai capaian pembelajaran. Jadi bukan KOMPETISI
Penilaian kompetensi merupakan penilaian DISKRIT bukan KONTINU
Penilaian DISKRIT pada skala 0 – 100
Penilaian dalam bentuk deskripsi dengan klasisfikasi: tidak/atau kurang kompeten, cukup kompeten, kompeten, sangat kompeten

Kriteria Ketuntasan
Penilaian berdasarkan Acuan Kriteria: penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan.
Ketuntasan kompetensi sikap dalam bentuk deskripsi minimal Baik.
Skor rerata untuk ketuntasan kompetensi pengetahuan ditetapkan minimal 60.
Capaian optimum untuk ketuntasan kompetensi keterampilan ditetapkan minimal 60.
Sekolah dapat menentukan batas ketuntasan diatas standar dengan mempertimbangkan aspek-aspek tertentu sesuai dengan karakteristik dan potensi sekolah
Nilai pengetahuan dan keterampilan menggunakan angka 0 - 100. (tanpa dilengkapi dengan predikat D-A )
Penyempurnaan pada Penilaian Kelas

Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan observasi yang dituangkan dalam catatan guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas yang berupa catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan.

Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang baik maka nilai sikap peserta didik tersebut dianggap sesuai dengan indikator yang diharapkan.

Penilaian diri dan penilaian antar teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

Penilaian Sikap

Penilaian Sikap adalah penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran, di dalam kelas, dan di luar kelas untuk menumbuhkembangkan sikap, perilaku dan karakter setiap peserta didik.
Penilaian sikap Spiritual dilakukan dalam rangka membentuk sikap siswa agar mampu menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
Penilaian sikap Sosial dilakukan utk membentuk sikap sosial siswa yang mampu menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam dimana mereka berada
Baca juga cara penulisan deskripsi sikap kurikulum 2013 revisi
ALUR PENILAIAN SIKAP
Langkah-langkah membuat rekapitulasi penilaian kompetensi sikap selama satu semester:
  • Guru MP, wali kls, dan BK melakukan penilaian sikap selama pembelajaran melalui pengamatan dengan mencatat setiap kejadian yang menonjol
  • Catatan hasil pengamatan sikap yang dilakukan oleh guru MP , wali kls, dan BK serta hasil catatan penilaian diri dan antar teman dikelompokkan ke dalam kompetensi sikap spiritual dan kompetensi 
  • sikap sosial.
  • Buat deskripsi pada kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial yang sesuai dengan pencapaian peserta didik berdasarkan catatan observasi.
  • Deskripsi pada kompetensi sikap ditulis dengan kalimat positif berdasarkan kumpulan hasil observasi (catatan) aspek yang menonjol.
  • Deskripsi kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial yang belum mencapai kriteria (indikator) dideskripsikan sebagai aspek yang perlu pembimbingan.
  • Deskripsi sikap setiap siswa oleh guru MP diserahkan ke wali kelas
  • Wali kelas mengolah deskripsi setiap siswa asuhnya untuk menjadi deskripsi sikap akhir
  • Wali kelas menulis deskripsi sikap setiap siswa pada rapor
sumber info Kurikulum 2013 Net

Kamis, 28 Juli 2016

Ini alasan Presiden Jokowi copot Menteri Anies Baswedan


Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Muhajir Effendi menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggantikan Anies Baswedan. Anies dicopot dari kabinet kerja lantaran tak melakukan gebrakan yang cepat selama menjabat sebagai Mendikbud.

"Pak Anies juga bekerja dengan baik, tapi tentunya ada ekspektasi yang diinginkan Presiden dan Wapres ke depan ini yang mungkin berbeda," ungkap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Menurut Pramono, Anies menyambut baik atas perombakan kabinet jilid II ini. Hal ini diketahui setelah Presiden memanggil belasan menteri terkait pada Selasa (26/7) malam.
"Alhamdulillah semua menteri bisa menerima dengan baik," jelasnya.

Politisi PDIP ini melanjutkan, Presiden berharap perombakan kabinet kerja jilid II ini bisa memberi perubahan dalam roda kepemimpinan Jokowi. Presiden tak ingin ada kegaduhan yang terjadi di jajaran menteri seperti perseteruan antara Menteri ESDM Sudirman Said dengan Menko Kemaritiman Rizal Ramli.

"Harapannya dengan komposisi dan tim yang baru mudah-mudahan orkestra kabinet kerja ini bisa lebih baik dan juga mengurangi hal yang pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.

Pergantian Mendikbud Dinilai Mengejutkan





JAKARTA,(PR).- Pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dilakukan pemerintah dikhawatirkan menimbulkan permasalahan baru di dunia pendidikan Indonesia. Pembangunan sistem pendidikan dengan sejumlah program pelibatan masyarakat yang dibangun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan seharusnya tidak diputus di tengah jalan.
Pengamat pendidikan Donny Kusuma menuturkan, dilengserkannya Anies Baswedan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan cukup mengejutkan abgi dunia pendidikan Indonesia. "Saya pribadi menilai, Pak Anies sudah memulai sesuatu yang baik dengan program-programnya. Seharusnya apa yang sudah dimulai ini tidak diputus di tengah jalan. Karena biasanya setiap pemutusan di tengah jalan seperti ini, biasanya justru menimbulkan masalah," ujarnya ketika dihubungi, Rabu 27 Juli 2016.
Presiden Joko Widodo melakukan pengumuman resmi perombakan susunan kabinet pada Rabu 27 Juli 2016 siang. Posisi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan digantikan Muhadjir Effendy, yang merupakan mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Menurut Donny, publik cukup mengapresiasi sejumlah regulasi yang telah dikeluarkan Anies Baswedan selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Diantaranya adalah program sekolah aman melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 82 tahun 2015, Penumbuhan Budi Pekerti (Permendikbud No 23 tahun 2015), kawasan tanpa rokok di sekolah  (Permendikbud No 64 tahun 2015), hingga dihapuskannya Masa Orientasi Siswa (MOS) menjadi Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) melalui Permendikbud 18 tahun 2016.
"Saya kira resuffle ini bukan masalah kinerja. Tapi lebih pada masalah politik. Saya harap sistem dan budaya yang sedang berusaha dibangun oleh menteri sebelumnya (Anies BAswedan-red), bsa dilanjutkan oleh menteri yang baru nanti (Mudadjir Effendy)," ucapnya. Apalagi, menurut dia, permasalahan kurikulum 2013 yang hingga saat ini belum rampung.
Sementara itu, para pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar pertemuan tertutup tak lama setelah pengumuman pergantian atasannya.